Bupati Barru Laksanakan Pemberian Remisi 171 Binaan Rutan Kelas II B

    Bupati Barru Laksanakan Pemberian Remisi 171 Binaan Rutan Kelas II B
    Pemberian remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh di dampingi Kepala Rutan Kelas II B Barru Mashuri Alwi,S.H

    BARRU - Sebanyak 171 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan)  Kelas II B kabupaten Barru  menerima remisi umum atau pengurangan masa pidana pada hari ulang tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2023.

    Pemberian remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh di dampingi Kepala  Rutan  Kelas II B Barru Mashuri Alwi, S.H, Kamis (17/8/2023).

    Bupati Barru pada kesempatan tersebut  membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM  Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. 

    Ia mengatakan bahwa remisi diberikan kepada WBP adalah bentuk apresiasi  kepada warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

    “Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan. Semua telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ” ungkapnya.

    Selain itu, Bupati Barru Ir H.Suardi Saleh mengapresiasi Rutan Kelas II B Barru yang banyak mengalami perubahan.

    "Saya bangga karena rutan kelas II B memiliki ruang tahfidz dan lebih bangga lagi karena warga binaan mampu  meraih juara II tingkat Nasional MTQ antar Rutan se-Indonesia, " kata Suardi Saleh.

    “Jadikan remisi ini  momentum dan  kesempatan untuk memperbaiki diri menjadi manusia yang lebih baik di masyarakat, ” pesannya.

    Dalam laporannya, Kepala Rutan Kelas II B Barru mengungkapkan, dari kapasitas 106  warga binaan yang ada, terdiri  dari Narapidana 249 orang dan tahanan 40 orang jadi total  289 orang penghuni saat ini.

    “Tahun 2023 pemberian remisi umum kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Barru  diberikan kepada 171  orang. Dimana ada 37 orang diberikan remisi I kategori PP 99/2012  dan 124 orang kategori non PP 99/2012   warga binaan mendapat remisi II sebanyak 10 orang sehingga total keselurahan 171 orang.

    Dihadapan Bupati Barru, Mashuri Alwi  menyampaikan bahwa  warga binaan rutan  kelas II B Barru keluar sebagai juara II MTQ tingkat nasional dan Juara I  Tingkat Provinsi.

    Dia juga melaporkan bahwa dari penghuni yang ada di Rutan Kelas II B Barru sekitar  80 persen kasus narkoba sedangkan kasus lainnya 20 persen.

    "Selain itu kerjasama Pembinaan Kepribadian Dan Kemandirian dengan BAZNASKabupaten Barru, Yayasan Hijrah Peduli Barru, Yayasan Nurul Iman Makassar, Penyuluh Kemenag Kabupaten Barru dan PKBM Sipurio Barru, "sebutnya.

    Diakhir sambutannya, Ka Rutan menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Ibu Bupati serta unsur Forkopimda atas kerjasamannya selama ini .

    Turut hadir Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Ketua Tim Penggerak PKK, Sekda Barru, Kepala Kementerian Agama, Kepala OPD, PKBM Sipurio, Hijrah Peduli dan undangan lainnya.

    (Hsm/HIKP)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Barru Beri Penghargaan Dua Personel...

    Artikel Berikutnya

    Oknum Diduga Penguasaan Hutan Lindung Tanpa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami